Berapa Nominal Gaji di KPSG, Cek Disini!

Update Harga Google Cloud Platform 2024

Memiliki visi misi kuat dengan menjadi perusahan mitra kerja dalam bisnis terkemuka dan mendukung pencapaian pertumbuhan, misi dalam memberikan layanan profesional membuat gaji di KPSG cukup untuk menunjang kebutuhan sehari-hari. Karena itu perusahaan ini selalu mendukung pengelolaan sumber daya manusia secara baik dan handal dalam mencapai bisnis yang baik.

Sejak diakuisisi, perusahaan ini meningkatkan pelayanannya dalam launching sistem aplikasi contact center dengan keberhasilan penetrasi layanan KPSG. Telah melayani ratusan klien dan ratusan project serta memiliki ribuan karyawan outsourcing, menjadikan perusahaan ini memiliki layanan dengan kualitas terbaik setiap tahunnya.

Baca Juga: Yuk Cek Berapa Nominal Gaji Management Development Program?

Update Harga Google Cloud Platform 2024

Gaji di KPSG Berapa?

Lingkungan kerja suportif dengan manajemen tim yang baik, KPSG menggaji karyawan sesuai dengan posisinya. Mulai dari Rp 3,5 hingga 4,7 per bulan, karena itu gaji di KPSG bisa dibilang mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga maupun sehari-hari.

Selain itu kegiatan pengelolaan pembayaran bulanan di KPSG berbeda dengan perusahaan lain, proses tersebut meliputi rekapitulasi hingga perhitungan gaji dan pajak yang diberlakukan kepada karyawan dengan gaji cukup tinggi.

Untuk itu KPSG sebagai penyedia outsourcing, KPSG menyediakan pengelola payroll dan didukung oleh team payroll ahli dan telah diterapkan di berbagai industri sehingga perusahaan anda siap dalam mengelola gaji karyawan dengan baik.

Karena itu penyelesaian gaji dilakukan secara teratur setiap bulan, dengan manajemen layanan bulanan perusahaan ini melakukan persiapan data dan memeriksa data transaksi yang akan diunggah nantinya.

Update Harga Google Cloud Platform 2024

Baca Juga: Sangat Fantastis, Inilah Nominal Gaji Seorang Business Development

Siklus penggajian memperhatikan pajak karyawan dan menjalankan siklus gajian serta menyiapkan perhitungan lembur hingga pembayaran tunjangan nantinya. Selain itu rekapitulasi gaji dan jejak audit digunakan dalam dokumentasi perusahaan ketika suatu hari nanti berguna dalam penghematan perusahaan dan pengelolaan biaya yang tidak beres. 

Sistem Kerja Outsourcing dan Keunggulannya

Pelaksanaan outsourcing perlu memiliki PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) dan PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tertentu), karena itu perlu dicermati bahwa tidak ada perbedaan signifikan dalam karyawan non outsourcing selain pihak yang bertanggung jawab kepada karyawan dalam memberi pekerjaan.

Meski outsourcing dipandang negatif oleh banyak orang karena melakukan pelanggaran pada undang-undang, oleh karena itu anda perlu memastikan perusahaan outsourcing tersebut melakukan kewajibannya dengan baik dan menaati hukum. Biasanya perusahaan akan bekerjasama dengan pihak lain dan anda perlu melihat track record tersebut.

Ketika menjadi karyawan outsourcing anda harus menanyakan kejelasan status anda dalam bekerja, untuk itu anda perlu mencari tahu latar belakang perusahaan dan dapat mempertimbangkannya dengan baik. Jika anda bekerja di KPSG, hal tersebut tidak perlu diragukan lagi karena perusahaan ini telah berdiri puluhan tahun dan memiliki track record baik dalam perjalanannya.

Baca Juga: Masih Sangat Menggiurkan, Inilah Besatan Gaji Business Consultant di Indonesia

Setidaknya anda memiliki perjanjian tertulis dalam karyawan outsourcing dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan dipegang oleh seluruh pihak dalam PKWT harus jelas ditentukan nama, alamat perusahaan, jenis usaha, data diri anda dan tempat pekerjaan dimana anda bekerja nantinya.

Pada aturan baru PKWT, pegawai outsourcing memiliki jangka waktu lima tahun. Selain itu PKWT tidak boleh memiliki masa percobaan dan bisa dianggap batal secara hukum, di sisi lain karyawan outsourcing berhak mendapat kompensasi jika PKWT berakhir dan terhitung berdasarkan masa kerja karyawan tersebut selama 12 bulan.

Outsourcing sendiri dilakukan terpisah dari kegiatan usaha dan dilakukan dengan perintah langsung maupun tidak langsung dari pemberi kerja, karena itu penunjang perusahaan secara keseluruhan hingga proses produksi merupakan syarat pekerja outsourcing.

Aturan ini diperkuat dengan peraturan menteri dimana pekerjaan tenaga keamanan, katering dan pekerjaan pertambangan hingga perminyakan dapat dilakukan pada skema outsourcing. Perhitungan kerja tersebut dilakukan dengan perusahaan outsourcing dalam kesepakatan gaji 1,8 x gaji karyawan outsourcing.

Kemudian selisih gaji karyawan outsourcing dan hasil rumus tersebut dikembalikan pada perusahaan dalam bentuk BPJS ketenagakerjaan dan tunjangan lainnya. Karena itu anda harus cermat dalam PKWT sehingga kontrak tersebut bisa dipertanggungjawabkan oleh perusahaan saat ini.

 Meski cukup rumit, bekerja di KPSG tidak serumit yang anda kira. Dengan sistem kepegawaian yang baik dan kerja sama tim, selain itu anda akan mendapatkan gaji layak dengan tunjangan perusahaan meski gaji di KPSG terbilang cukup.

Comments are closed.