Gaji All In: Pengertian dan Bagian-Bagian Bayarannya!

Update Harga Google Cloud Platform 2024

Gaji merupakan upah atau bayaran yang menjadi hak para karyawan. Alih-alih mendengar istilah UMR, dalam sistem penggajian all in, karyawan bisa mendapatkan segala hak bayaran didalamnya dalam satu gaji. Gaji all in adalah sistem penggajian yang memiliki pro dan kontra. Agar Anda tidak salah paham, berikut ini penjelasannya!

Baca Juga: Ini Dia Pengertian Gaji Kompetitif dalam Dunia Kerja

Daftar Isi

Update Harga Google Cloud Platform 2024

Gaji All In Adalah

Gaji all in adalah gaji yang diterima oleh pegawai atau karyawan, yang mana gaji ini dibayarkan secara langsung oleh perusahaan bersama dengan gaji pokok, pesangon, uang lembur, iuran jaminan sosial, THR dan sebagainya.  

Singkatnya, gaji all in berarti pegawai menerima semua haknya melalui bayaran yang dibayarkan dalam sekaligus—sepaket—all in one oleh perusahaan. 

Jumlah Gaji all in ini tidak boleh kurang dari UMR ataupun UMP bahkan mungkin harusnya lebih dari angka besaran gaji tersebut.

Baca Juga: Apa Itu Rapel Gaji? Kenali Resikonya Bagi Para Pekerja

Update Harga Google Cloud Platform 2024

Bayaran-Bayaran yang Ada Pada Gaji All In

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwasannya bayaran gaji all in merupakan meliputi semua hak bayaran yang seharusnya diterima oleh pegawai atau karyawan dalam sistem penggajian yang  sekaligus tersebut. 

Benar, sistem gaji all in tidak membedakan mana gaji pokok, lembur,  uang tunjangan, pesangon, iuran jaminan sosial dan lain sebagainya, tetapi semua bayaran tersebut masuk menjadi satu sistem penggajian yang dinamakan gaji all in ini.

Pada dasarnya sistem penggajian ini sangat merugikan para pegawai. Karena gaji pokok tidak seharusnya digabungkan dengan uang lembur, tetapi harus dihitung secara terpisah. 

Gaji pokok biasanya digunakan sebagai dasar untuk menentukan besaran upah yang didapat, seperti upah lembur, uang tunjangan hari raya, iuran jaminan sosial, pesangon, dan lain sebagainya.

Setiap karyawan menerima upah yang berbeda-beda. Besaran upah yang didapat melalui perhitungan berdasar gaji pokok yang diterima oleh pegawai atau karyawan dalam per bulannya. 

Baca Juga: Ini Dia Pengertian Gaji Allowance Lengkap dengan Informasi Penting Lainnya

Contoh Cara Hitung Gaji All In

Agar Anda dapat memahami bagaimana gaji all ini ini, maka perlu sekali untuk memahami bagaimana cara menghitung gaji all in. Berikut ini contoh persoalannya;

AB merupakan seorang pekerja di salah satu perusahaan swasta yang berada di daerah Jakarta. Di mana ia menerima gaji pokok dalam per bulannya adalah sebesar  Rp. 8.000.000. dalam per bulannya pula gaji pokok yang diterima dipotong uang iuran jaminan sosial dan pajak penghasilan yang telah disesuaikan dengan regulasi pemerintah.

Potongan yang dimaksud ialah potongan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan sebesar Rp. 400.000 (tiga ratus ribu rupiah) serta PPH 21—Pajak Penghasilan 21 sebesar Rp. 200.000—dua ratus ribu. Lalu, berapa gaji yang diterima oleh AB dalam perbulannya?

Diketahui:

  • Gaji Pokok yang diterima: Rp. 8.000.000,-

Komponen Potongan Gaji

  • BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan : Rp. 400.000,-
  • PPh 21 –Pajak Penghasilan 21: Rp. 200.000,-

Jawab:

Gaji yang harus diterima:

(Gaji pokok) –  (Potongan BPJS + PPH)

(Rp. 8.000.000) – (Rp. 400.000 + Rp. 200.000)

Rp. 8.000.000 – Rp. 6.000 = Rp 7.400.000,-

Dari perhitungan rumus di atas, maka gaji yang seharusnya didapatkan oleh AB dengan sistem penggajian bukan all in dalam per bulan adalah sebesar Rp. 7.400.000, —tujuh juta empat ratus ribu rupiah.

Inilah yang dinamakan dengan gaji bersih, sebab  upah tersebut telah melewati potongan iuran dan pajak yang berlaku di dalamnya.  

Dengan mengetahui cara perhitungan ini tentunya Anda bisa mengenali bagaimana sistem penggajian yang berlaku dan diperoleh oleh Anda sendiri. 

Perhitungan ini membantu Anda selaku pengusaha dalam membayar upah atau bayaran gaji kepada para pekerja yang sesuai dengan bijaksana.  Bagaimana? Sekarang Anda sudah paham bukan mengenai hal-hal tersebut?

Baca Juga: Ini Dia Pengertian Gaji All In dan Bagian-Bagian Bayarannya

Legalitas Gaji All In

Mengenai apakah boleh sistem penggajian All in diberlakukan? Untuk menjawab hal tersebut, pahami dahulu bagaimana aturan upah ketenagakerjaan.

Dalam UU No.13/2003 pasal 96 ayat (1) tentang ketenagakerjaan dan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI No. SE-07/Men/1990 terkait pengelompokan komponen upah dan pendapatan non-upah disebutkan:

Penggajian bersifat upah terdiri dari berbagai komponen yang mana di antaranya Upah Pokok, TT—Tunjangan Tetap  dan TTT—Tunjangan Tidak Tetap.  Sedangkan pendapatan non-upah adalah fasilitas bonus, pendapatan lain seperti THR, pembagian keuntungan, dan gratifikasi.

Terkait komponen upah tersebut berdasarkan pada peraturan Menteri Tenaga  Kerja RI Nomor Per-01/Men/1999  yang diubah sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor Kep-226/Men/2000, Permenakertrans No.01/1999), menyebutkan bahwasannya upah minimum—UM merupakan upah bulan terendah yang terdiri dari upah pokok, dan/ termasuk tunjangan tetap.

Upah seorang pekerja berdasarkan upah minimum terdiri dari beberapa komponen yang berdasarkan pada upah pokok dan tunjangan tetap. Sedangkan komponen non upah berpatokan pada upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap. Upah minimum sendiri berpatokan pada akumulasi upah pokok plus tunjangan tetap saja.

Jadi,  Bagaimana Jawabannya?

Mengenai permasalah apakah sistem penggajian all in dapat berlaku, berdasarkan penjelasan diatas bahwasannya gaji all in—seluruh paket upah diperbolehkan asal dengan syarat tidak boleh kurang dari upah minimum dan tentunya dalam upah all in tidak seharusnya terdapat potongan-potongan komponen yang berkaitan dengan kehadiran dan kinerja (produktivitas) atau indikator tunjangan tidak tetap.

Meskipun dalam sistem penggajian all ini tidak terdapat istilah UMR (yang kini berubah menjadi UMP), tetapi sistem penggajian tersebut tidak boleh mengabaikan ketentuan UMP yang telah ditetapkan oleh gubernur. 

Sepanjang memenuhi syarat yang telah ditetapkan, sistem penggajian all in tidaklah bermasalah. Yang mana tidak boleh kurang dari nilai Upah Minimum yang ditetapkan dan tidak melanggar kebijakan pengupahan. 

Ruginya Penggajian All In

Perlu Anda ketahui, bahwasannya tidak semua perusahaan menggunakan sistem penggajian all in untuk karyawannya, terlebih jika itu merupakan fresh graduate yang  baru mencari pekerjaan atau pekerja dengan pengalaman kerja yang berada di tahap entry level.  

Pada dasarnya, sistem penggajian ini bisa merugikan karyawan yang melakukan hal tersebut. Sebab, segala bentuk jenis tunjangan, gaji pokok, hingga uang lembur sudah dimasukan dalam hitungan sistem gaji all in. 

Maka dengan demikian, jika seorang pegawai melakukan pekerjaan yang melebihi batas jam kerja yang telah ditetapkan, maka upah yang didapat tidak akan sama dan tidak akan mengalami kenaikan, hal ini karena sistem penggajian tersebut.

Oleh karenanya sangat penting sekali untuk mengetahui sistem penggajian dan sebagai karyawan yang bijak bacalah  kontrak tersebut serta mencari tahu benefit atau keuntungan apa yang ditawarkan oleh perusahaan sebelum Anda benar-benar memutuskan untuk memulai pekerjaan.

Gaji all in adalah gaji yang dibayarkan oleh perusahaan yang mana didalamnya berisikan segala hak karyawan termasuk tunjangan tetap dan tidak tetap. Dimana gaji all ini terdiri dari gaji pokok, uang tunjangan, pesangon, uang lembur dan lain sebagainya tanpa ada istilah UMR. Meskipun selama tidak melanggar aturan yang ada, pada beberapa karyawan gaji all ini adalah dapat merugikan.

Comments are closed.