Berapa Kisaran Gaji BLUD RSUD?

Update Harga Google Cloud Platform 2024

Untuk melakukan sejumlah adminstrasi serta dalam melayani pasien, petugas rumah sakit saja tidaklah cukup untuk melakukan semuanya. Oleh karena itu, diperlukan petugas BLUD yang akan membantu semua pekerjaan tersebut. Namun apa yang dimaksud dengan petugas BLUD? Dan berapakah gaji BLUD RSUD?

Baca Juga: Wah Siapa Sangka Gaji Apoteker Rumah Sakit Sangat Menggiurkan

Apa Itu Petugas BLUD RSUD? dan Berapa Gaji BLUD RSUD?

Update Harga Google Cloud Platform 2024

BLUD merupakan singkatan dari Badan Layanan Umum Daerah. Merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Perangkat Kerja Daerah (UPKD), yang memiliki peran dan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya dalam pola pengelolaan keuangan, yang menjadi pengecualian dari ketentuan pada Pengelolaan Daerah pada umumnya.

Secara garis besar, BLUD ini merupakan bagian dari perangkat daerah. Sehingga status hukum yang dimilikinya juga tidak terlepas dari perangkat daerah tersebut. Satuan Kerja Perangkat Kerja (SKPD) yang telah berstatus BLUD biasanya akan diberikan keleluasaan untuk menerapkan beberapa praktik bisnis yang sehat, dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Salah satu SKPD yang biasanya merangkap sebagai BLUD yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dengan demikian, dalam pengelolaan keuangannya, serta dalam pelayanan masyarakat yang dilakukan, RSUD biasanya akan dibantu oleh petugas BLUD, dan bukan hanya seorang tenaga/pegawai rumah sakit pada umumnya saja.

Pertanyaannya kini, berapa gaji BLUD RSUD? Samakah dengan gaji pegawai/tenaga kerja RSUD lainnya? Untuk mengetahui mengenai hal tersebut, ada baiknya Anda mencari tahu terlebih dahulu mengenai status pegawai yang dimilikinya.

Biasanya, petugas BLUD berstatus non sipil. Bahkan beberapa diantaranya merupakan tenaga kerja kontrak yang bekerja untuk jangka waktu tertentu. Misalnya maksimal hingga 1 tahun, dengan ketentuan usia hingga 56 tahun.

Update Harga Google Cloud Platform 2024

Dengan kata lain, gaji BLUD RSUD ini dibebankan pada rumah sakit tempatnya bekerja. Dalam arti, gaji dari BLUD RSUD ini akan dibayarkan rumah sakit, dengan nominal yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Yuk Intip Gaji Asisten Perawat dan Skill yang Harus di Kuasai

Jenis-Jenis Tenaga Kerja BLUD RSUD

Karena BLUD RSUD difokuskan pada pelayanan masyarakat, dan bukan hanya sekedar untuk mengelola keuangan RSUD saja, maka tentunya tenaga kerja/petugas BLUD ini terdiri dari berbagai macam profesi, yang mana gaji BLUD RSUD ini nantinya akan dibayarkan pihak RSUD, dengan besaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun jenis-jenis tenaga kerja BLUD RSUD tersebut diantaranya:

  • Dokter umum
  • Apoteker serta asisten apoteker
  • Manajer Satuan Pengamanan, serta satuan pengamanan
  • Nutrisionis
  • Tenaga kesehatan masyarakat
  • Perawat
  • Perawat mahir kata
  • Perawat untuk dokter gigi
  • Tenaga rekam medis
  • Tenaga elektro medis
  • Radiografer
  • Analis kesehatan
  • Elektrikal
  • Tenaga administrasi umum
  • Tenaga administrasi keuangan
  • Teknologi informasi 
  • Sopir
  • Juru masak
  • Petugas kebersihan, serta
  • Tukang kebun/taman RSUD dan petugas perbengkelan RSUD

Sejumlah posisi tersebut bisa ditempati oleh siapa saja, kecuali posisi dokter umum dan juga apoteker serta asisten apoteker, yang harus menempuh pendidikan khusus terlebih dahulu. Dimana salah satu persyaratan untuk menjadi tenaga kerja BLUD RSUD yang akan menerima gaji BLUD RSUD pada umumnya salah satunya haruslah merupakan Warga Negara Indonesia, yang bersedia untuk bekerja dengan sistem kontrak.

Baca Juga: Ini Dia Gaji Analis Kimia Serta Prospek Kerja dan Alasannya

Kisaran Gaji BLUD RSUD Berdasarkan Profesi dan Tingkat Pendidikan

Pada umumnya, gaji pegawai BLUD RSUD ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan dari setiap petugas/pegawai BLUD tersebut. Dimana besaran gaji berdasarkan tingkat pendidikannya tersebut, dibuat berdasarkan peraturan pemerintah, yang dibuat oleh perwakilan Bupati/Walikota di tempat RSUD tersebut berada.

Sebagai gambaran bagi Anda, berikut ini adalah informasi mengenai ketentuan besaran gaji BLUD RSUD yang ditetapkan oleh  Walikota Pasuruan, yang mana besaran gaji ini hampir sama dengan gaji untuk petugas BLUD RSUD di beberapa wilayah Indonesia lainnya. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: 

  • Petugas BLUD RSUD yang merupakan lulusan Sekolah Dasar (SD) maupun sederajat, akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.550.000,- yang dibayarkan dalam setiap bulan
  • Petugas BLUD RSUD yang merupakan lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) maupun sederajat, akan diberikan gaji sebesar Rp 1.600.000,- per bulan
  • Petugas BLUD RSUD yang merupakan lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan sederajat, akan diberikan gaji BLUD RSUD sebesar Rp 1.700.000,- yang dibayarkan dalam setiap bulannya
  • Petugas BLUD RSUD yang merupakan lulusan Diploma III (D3) akan diberikan gaji sebesar Rp 1.800.000, per bulan
  • Perugas BLUD RSUD yang merupakan lulusan Strata 1 maupun Diploma IV dan juga sederajat, akan diberikan gaji sebesar Rp 1.900.000,- per bulan, sementara
  • Untuk profesi apoteker akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.300.000,- per bulan, dan
  • Profesi dokter umum dengan status pegawai BLUD RSUD biasanya akan diberikan gaji sebesar Rp 2.500.000,- per bulan

Demikian informasi mengenai besaran gaji BLUD RSUD yang dilihat dari tingkat pendidikan dari setiap pegawai/petugas BLUD RSUD tersebut. Perlu diingat, bahwa gaji tersebut belum termasuk dengan jasa pelayanan medis, serta berbagai tunjangan yang biasanya akan diberikan secara terpisah.

Comments are closed.