Inilah Nominal Gaji Advokat serta Kualifikasinya!

Update Harga Google Cloud Platform 2024

Profesi advokat atau pengacara dianggap sebagai pekerjaan mulia, sebab tugasnya yang memberikan keadilan pada masyarakat yang terkena kasus. Selain dari tugasnya yang mulia, gaji advokat pun terbilang menjanjikan. Hal ini menjadi salah satu alasan banyak orang yang mengambil masa pendidikan ilmu hukum.

Sebetulnya apa itu advokat? Dan seberapa besar gaji seorang pengacara atau advokat yang diterima? Temukan jawabannya di sini!

Daftar Isi

Update Harga Google Cloud Platform 2024

Mengenal Advokat

Advokat dan pengacara memiliki makna yang sama yakni seorang pemegang kuasa yang memberikan jasa hukum baik di dalam pengadilan ataupun di luar pengadilan yang sesuai dengan aturan persyaratan dan ketentuan Undang-undang.

Bukti pernyataan ini bisa Anda lihat pada Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat)

Sedangkan sebelum UU Advokat ini berlaku Advokat dan pengacara merupakan profesi yang berbeda.

Advokat merupakan orang yang memiliki izin dalam memberikan jasa hukumnya kepada klien di seluruh wilayah Indonesia, sedangkan pengacara memiliki batasan wilayah yang lebih sempit.

Update Harga Google Cloud Platform 2024

Namun, pengacara bisa memberikan jasa hukumnya selama klien memegang izin dari pengadilan setempat.

Singkatnya kedua profesi ini bertugas dalam memberikan keadilan kepada masyarakat yang terjerat dengan kasus hukum. 

Semua masyarakat di Indonesia memiliki hak pendamping pengacara di sidang, termasuk masyarakat kalangan rendah di mana mereka tidak akan terkena pungut biaya dalam memiliki pendamping pengacara ini. Hal ini memang sudah tercantum pada kode etik dan undang-undang advokat. 

Bagi Anda yang tertarik dengan profesi advokat atau pengacara ini Anda harus mengasah kemampuan terlebih dahulu dari tahap ke tahap.

Seperti mencoba untuk magang selama dua tahun, dan ingin seiring pengalaman bertambah, gaji pengacara pun akan terus meningkat. Jadi berusahalah dari nol untuk mendapatkan gaji yang lebih dari menjanjikan. 

Agar Anda semangat dalam mewujudkan mimpi menjadi advokat atau pengacara, Anda bisa melihat rincian nominal gaji yang diterima advokat di bawah ini.

Ini Rincian Nominal Gaji Advokat 

Gaji seorang advokat memang sangatlah menjanjikan, apalagi jika itu advokat atau pengacara yang sudah benar-benar berpengalaman dan ahli dalam memenangkan sidang. 

Siapa yang tidak kenal dengan tokoh Indonesia Hotman Paris? Salah seorang pengacara yang memiliki nilai gaji tertinggi, bahkan mencapai angka ratusan milyaran rupiah.

Contoh lainnya ialah Hotman Sitompul yang merupakan pengacara terkaya di Indonesia dengan nilai gaji yang mencapai 3 miliar. 

Dengan bukti nyata seperti, Anda pasti tergiur dengan profesi advokat yang menjanjikan. Lalu sebetulnya gaji rata-rata seorang pengacara dan advokat di Indonesia berapa? 

Berikut kami berikan rinciannya:

Gaji pengacara S2

Seseorang yang baru lulus atau disebut sebagai fresh graduate dari lulusan ilmu hukum dan berkarir sebagai pengacara, nominal gaji yang diterimanya mencapai angka 10 jutaan hingga 20 jutaan perbulan. 

Gaji pengacara S1

Gaji pengacara S1 yang merupakan advokat muda memiliki nominal nilai gaji yang dimulai dari Rp. 7 juta hingga Rp. 15 juta. 

Namun, hal ini pun tergantung pada kemampuan yang dimiliki individu seperti penguasaan aspek bidang hukum, izin praktik dan kemampuannya dalam berbahasa asing. 

Gaji Advokat Magang

Sedangkan gaji seorang advokat yang baru magang gaji yang didapat hanyalah berkisaran 2 juta hingga 3 juta. 

Gaji Pengacara Profesional

Berbeda dengan tingkat lainnya, gaji pengacara per bulan yang diterima oleh pengacara professional berkisar pada angka Rp. 20 juta per bulan.

Gaji yang didapatkan tergantung pada kisaran jam peluncuran yang didapatkan oleh pengacara. Kategori pengacara professional ialah mereka yang bekerja di firma hukum ternama secara profesional.

Selain dari gaji pokok yang didapatkannya, pengacara atau advokat pun dapat menerima nilai gaji tambahan yang berupa bonus success fee jika mereka berhasil menangani kasus yang diterimanya.

Gaji Advokat Terbaru di Tahun 2022

Melihat pada lansiran hukumonline.com menyebutkan survey yang dilakukan perusahaan jasa konsultan rekrutmen Robert Walters mengenai gaji pengacara terdiri dari tiga golongan diantaranya firma hukum yang terafiliasi asing, firma hukum yang tidak terafiliasi asing, dan inhouse consule.

Yang mana gaji yang diterima firma hukum yang terafiliasi asing mulai dari angka 300 juta hingga 2,4 miliar yang sesuai dengan posisinya itu.

Sedangkan advokat farma hukum yang tidak terafiliasi asing kapital gajinya ialah mulai dari Rp. 400 juta hingga 1,8 miliar. Terakhir, gaji inhouse consule memiliki nominal 600 hingga 1,3 miliar. 

Setiap posisi di dalamnya memiliki nominal gaji yang berbeda-beda.

Demikianlah rincian nominal gaji yang diterima oleh orang yang berprofesi sebagai advokat dan pengacara. 

Sebelum Anda memutuskan untuk benar-benar mengambil profesi ini, Anda tentunya harus tahu akan kualifikasi seorang advokat atau pengacara. Daripada penasaran simak langsung ulasan di bawah ini.

Kualifikasi Profesi Advokat

Profesi advokat disebut juga sebagai profesi yang mulia atau istilahnya officium nobile akan jasanya. Dimana jasanya ini memberikan keadilan kepada masyarakat yang mendapatkan kasus.

Oleh sebab itu, menjadi seorang advokat tidak bisa dilakukan oleh semua orang meskipun telah menjajaki pendidikan hukumnya. 

Kualifikasi profesi advokat sendiri telah diatur pada UU Advokat pasal 2 ayat 1 yang mana persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya sebagai berikut:

Pendidikan

Syarat utama seseorang yang ingin diangkat menjadi advokat ialah mereka yang sarjana dengan latar belakang pendidikan tinggi lulusan ilmu hukum.

Selain itu, menjadi advokat pun harus mengikuti pendidikan lanjutan khusus profesi advokat yang dilaksanakan oleh sebuah organisasi advokat.

Oleh sebab itu, sangat penting untuk membuat perencanaan terlebih dahulu jika Anda ingin memulai karir sebagai advokat.

Mengikuti Ujian dan Magang

Kualifikasi kedua yang menurutkan UU Advokat, mereka yang ingin berprofesi sebagai advokat harus mengikut ujian terlebih dahulu.

 Kemudian melakukan magang selama dua tahun secara berturut-turut di kantor advokat.

Jika dinyatakan lulus, maka sebagai calon advokat harus mengambil sumpah di pengadilan tinggi yang mana tempatnya sesuai dengan domisili calon profesi advokat, setelah itu barulah ia dapat melakukan dan menjalankan tugasnya. 

Kemampuan yang Harus Dimiliki

Selain dari kualifikasi UU Advokat, adapun kemampuan yang harus dimiliki oleh profesi advokat di antaranya memiliki kemampuan terhadap memecahkan masalah atau istilahnya Problem Solving Skills, memiliki kemampuan dalam bernegosiasi secara baik, kemampuan terhadap menyelesaikan sengketa, kemampuan memberi nasihat hingga kemampuan dalam meyakinkan dengan baik.

Kualifikasi dan skill yang di atas harus dimiliki seorang advokat agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Jika Anda tertarik berkarir di bidang profesi advokat setidaknya Anda harus menguasai kualifikasi di atas, terkait kemampuan yang disebutkan Anda bisa mulai mengasahnya. 

Gaji seorang pengacara dan gaji advokat memang sangat menjanjikan. Namun, tugasnya dalam memberikan keadilan yang sesuai dengan undang-undang membutuhkan usaha keras dan melewati tahap ke tahap sehingga kasus tersebut dapat ditangani dan diselesaikan dengan cara baik.

Comments are closed.