Tempat Penggadaian Sertifikat Rumah: Inilah Ciri-ciri Pegadaian Illegal yang Wajib Diketahui

Update Harga Google Cloud Platform 2024

Ciri-ciri Pegadaian Illegal – Akhir-akhir ini sering kali kita menerima sebuah SMS dari nomor yang tidak di kenal dengan isi pesan yang menawarkan layanan gadai HP, laptop, BPKB, sertifikat berharga dan sejenisnya. Usaha pegadaian swasta memang sedang marak-maraknya di Indonesia. Hal itu juga bisa terlihat dari banyaknya outlet pegadaian yang tidak hanya ada di pinggir jalan raya tetapi juga sudah masuk di gang-gang perumahan yang ramai.

Hal tersebut bisa terjadi dikarenakan kebutuhan masyarakat Indonesia yang kadang memerlukan dana cepat. Solusi yang paling mudah adalah dengan menggadaikan barang ke tempat pegadaian. Padahal untuk menggadaikan barang berharga terutama sertifikat rumah ke tempat pegadaian tidak boleh sembarangan. Pasalnya cukup banyak tempat pegadaian illegal alias tidak resmi dan tidak memiliki izin. Sehingga sangat rawan dengan tindakan penyalahgunaan dan penipuan.

Maka dari itu setiap orang yang hendak menggadaikan barangnya ke tempat pegadaian, terlebih dahulu harus melihat dan mencari daftar perusahaan pegadaian swasta baik legal maupun illegal agar tak terjadi masalah yang tidak di inginkan kedepannya. Di artikel ini kami akan jabarkan tempat penggadaian sertifikat rumah dan apa saja ciri-ciri pegadaian ilegal yang perlu kamu ketahui.

Update Harga Google Cloud Platform 2024

Daftar Isi

Tidak Memiliki Tempat untuk Menyumpan Barang Gadai

Perlu kamu tahu jika OJK memberi persyaratan bahwasanya semua usaha pegadaian haruslah memiliki tempat penyimpanan khusus barang gadai dari masyarakat di tempat usahanya. Tujuannya adalah untuk menjamin barang yang di gadaikan tersimpan dengan aman di tempat penyimpanan khusus. Sehingga jika suatu saat kamu ingin mengambil barang dengan melunasi pinjaman maka prosesnya bisa lebih cepat karena tempat penyimpanan barangnya sudah jelas.

Suku Bunga yang Dikenakan Terlalu Tinggi

Demi bisa meraup untung sebesar-besarnya, banyak pelaku usaha pegadaian illegal yang memberikan suku bunga sangat tinggi kepada para nasabah yang menggadaikan barangnya. Jadi alangkah baiknya terlebih dahulu kamu melakukan survei biaya bunga ke beberapa tempat pegadaian sebelum memutuskan untuk menggadaikan barang ke suatu tempat. Makannya kamu wajib mengetahui dan mengerti isi perjanjian gadai yang di berikan oleh pelaku usaha jangan sampai merugikan diri kamu sendiri.

Update Harga Google Cloud Platform 2024

Uang Lebih Hasil Lelang tidak Transparan

Satu lagi ciri-ciri pegadaian illegal adalah tidak transparannya uang lebih hasil dari lelang atau penjualan barang gadai. Idealnya jika nasabah tidak mampu melunasi pinjaman maka barang gadainya akan di jual atau di lelang oleh pelaku usaha pegadaian secara terbuka kepada publik. Apabila ada uang atau hasil lebih dari lelang yang di lakukan maka seharusnya uang lebih tersebut harus di berikan kepada sang pemilik barang sebelumnya.

Surat Bukti Gadai Mudah Rusak

Umumnya surat bukti gadai dari perusahaan pegadaian resmi pastilah sudah memenuhi standar sehingga bisa awet dan tahan lama. Berbeda dengan surat bukti gadai dari perusahaan pegadaian illegal cenderung memiliki kualitas yang buruk dan mudah rusak. Hal ini bertujuan supaya surat tersebut tidak sah lagi untuk di gunakan ketika kamu ingin mengambil barang yang kamu gadaikan setelah jatuh temponya. Maka dari itu peting sekali untuk memperhatikan kualitas dari surat bukti gadai.

Tidak Memiliki Izin Resmi dari OJK

Merupakan hal yang bijak untuk menanyakan langsung izin usaha yang di keluarkan oleh OJK jika kamu hendak menggunakan layanan dari tempat pegadaian. Jika petugasnya selalu memberikan alasan dan tidak bisa memberikan bukti izin usaha, maka sebaiknya kamu jangan ambil risiko untuk menggadaikan barang di tempat tersebut. Selai itu kamu juga perlu memeriksa informasi dan rekam jejak dari perusahaan gadai tersebut.

Setidaknya sejak januari 2020 ada 34 perusahaan pegadaian yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK serta 46 perusahaan pegadaian yang telah mendapatkan lambang bukti terdaftar dari OJK. Salah satu perusahaan pegadaian legal dan resmi di Indonesia adalah BFI. Bahkan perusahaan ini telah berdiri sejak tahun 1982 sehingga tidak perlu di ragukan lagi legalitasnya.

Waspada dan selalu berhati-hati dalam memilih tempat pegadaian sertifikat rumah, BPKB, HP dan lainnya merupakan sebuah tindakan yang bijak. Jangan sampai karena penawaran kemudahan pelayanan dan kecepatan proses kamu sampai melupakan hal-hal di atas tadi dan malah membuat kamu merugi.

Comments are closed.